Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025
- Jan 06, 2025
- RANTAU BUJUR TENGAH91
RANTAU BUJUR TENGAH - Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Permendes 13 Tahun 2023 tentang salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025, dimana anggaran maksimal ditetapkan 15% untuk anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), maka Kecamatan Sungai Tabukan melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) Khusus terkait penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Kegiatan Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Masyarakat Desa, RT, RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama setempat, kegiatan bertempat di Kantor Desa Rantau Bujur Tengah Kecamatan Sungai Tabukan, Selasa (24/12/2024).
Selanjutnya disampaikan arahan Pendamping Desa secara umum kepada peserta MUSDES yang hadir bahwa calon penerima KPM BLT-DD agar dibuatkan SK pertahun, calon penerima tidak menerima bansos lain dan apabila nanti KPM BLT-DD ini berkurang jumlahnya dana desa dapat dimanfaatkan ke program kegiatan lainnya. Dengan mempedomani ketentuan yang berlaku dan diharapkan pelaporannya tepat waktu. Dan diharapkan desa lain untuk segera menyelenggarakan MUSDES Penetapan KPM BLT-DD 2025.
Musyawarah yang dipimpin oleh ketua BPD Desa Rantau Bujur Tengah Muliyadi menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-DD Desa Rantau Bujur Tengah Tahun Anggaran 2025 sebanyak 19 KPM, ketentuan tersebut telah melalui proses Validasi dan Verifikasi sesuai dengan indikator kriteria penerima bantuan.
Adapun hasil dari musyawarah desa selanjutnya akan ditetapkan dalam peraturan kepala desa Rantau Bujur Tengah tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) kepada 19 KPM Tahun 2025.